Desa Cikopo Realisasikan Perdes TJSLP kepada Perusahaan

Rabu, 08 Juni 2022

BUALBUAL.com - Pemerintah desa Cikopo mulai merealisasikan Perdes No 03 Tahun 2022 terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dimana salah satunya berisi penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan yang berdomisili di desa Cikopo kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta.

Realisasi peraturan tersebut ialah dengan dilaksanakannya proses perekrutan pekerja PT Abimanyu Sekar Nusantara bekerjasama dengan pemerintah desa dan karang taruna desa Cikopo yang dilaksanakan pada Senin, 6 Juni 2022 di Aula Desa Cikopo.

Sebanyak kurang lebih 40 orang pendaftar dari masyarakat desa cikopo ikut dalam prosesi rekruitmen tersebut, ditambah 30 orang lainnya dali luar desa Cikopo bahkan luar kabupaten Purwakarta. Peserta tersebut diikuti dari berbagai kalangan baik fresh graduate usia 18 tahun sampai usia 30 tahun.

Ketua Karang Taruna Desa CIkopo, Yusup mengatakan, kita karang taruna desa Cikopo, bersama pemerintah desa dan pembimbing kami patriot desa Jawa Barat sudah membuat konsep tentang ketenagakerjaan di desa Cikopo.

"Membuat kerjasama dengan perusahaan baik perihal ketenagakerjaan maupun rencana peningkatan kompetensi mayarakat dan terakhir pembentukan serikat pekerja lingkungan yang akan menjadi wadah bagi para pekerja lokal di Cikopo," jelas Yusuf, Selasa (07/06/2022).

Salah satu peserta, warga Cilodong desa Cikopo Ahmad Amirudin (22) memberikan tanggapan atas dilaksanakannya prosesi perekrutan ini. "Saya sangat antusias atas diselenggarakannya perekrutan ini, memudahkan saya tidak perlu jauh jauh lamar sana sini, karena ada di desa Cikopo ya sudah di sini saja, dekat juga dengan rumah," ujarnya.

Terlibat dalam proses pendampingan kegiatan tersebut Nendi Apriki selaku Patriot Desa Jawa Barat. Nendi dalam arahannya kepada seluruh peserta rekruitmen tersebut menyampaikan motivasi dan harapan yang besar, bagi terserapnya tenaga kerja lokal di desa Cikopo.

"Saya sangat optimis bahwasanya melalui Perdes No 03 tahun 2022 yang pemerintah desa undangkan akan menjadi dasar bagi terjadinya proses penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak, karena kenapa, sebanyak 45 perusahaan lokal akan bekerjasama dalam hal ini, contohnya PT Abimanyu ini," jelasnya.

"Saya harap saudara-saudara yang hadir khusunya warga Cikopo ikut optimis dan memanfaatkan kesempatan ini. Mengutip quotes Gubernur Jabar, Kang Emil bahwasanya kita bisa kerja di desa, Insyaallah rezeki kota dan bisnis kita mendunia.  Aamiin," tandas Nendi diikuti ucapan amin oleh seluruh peserta yang hadir.

"Saya harap perusahaan yang lain bisa bertahap memulai proses realisasi atas peraturan yang sudah di sepakati bersama, karena mutualisme, saling menguntungkan untuk semua pihak baik perusahaan mendapatkan kemudahan dalam mencari tenaga kerja, pemerintahan desa dan masyarakat desa  tersalurkan untuk bekerja," tutupnya.