Desa Mekar Sari Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Kamis, 13 Januari 2022

BUALBUAL.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023 Desa Mekar Sari, Kecamatan Reteh difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemahaman hukum bagi masyarakat.

Musrebangdes yang digelar di Pendopo Desa Mekar Sari, Kamis (13/1/2022) ini dipimpin oleh Kepala Desa Hasmira S. Sos, M. Soc. Sc dan dihadiri seluruh perangkat desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur tokoh ulama, masyarakat, pemuda dan perempuan. Tampak hadir juga advokat Akmal SH yang khusus diundang untuk diminta masukannya dalam musyawarah ini.

Dalam Musrenbangdes ini mencuat berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi keluhan dan diharapkan untuk dapat diwujudkan segera, karena menyangkut kepentingan masyarakat desa.

Seperti pembangunan bidang infrastruktur, sosial, keagamaan dan sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan dalam musyawarah ini menjadi pembahasan hangat saat itu.

Namun aspirasi dari masyarakat yang paling mendesak agar direalisasikan adalah mengenai pembangunan jalan dan jerambah penyeberangan penghubung antar Desa Mekar Sari dan Desa Pulau Kecil. Infrastruktur penting bagi arus transportasi masyarakat kondisinya sudah sangat membahayakan warga.

Kepala Desa Mekar Sari Hasmira mengungkapkan, memang pembangunan jalan dan bertambah penghubung dua desa ini menjadi prioritas pembangunan untuk tahun 2023, karena kondisinya sudah sangat membahayakan masyarakat.

"Kami akan prioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, jerambah penyeberangan dan fasilitas publik lainnya," katanya.

Disebutkan, pihak desa juga akan meningkatkan wawasan dan pemahaman masyarakat di bidang hukum, sehingga mereka menjadi masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama yang berkaitan dengan lingkungan, seperti jangan membakar lahan dan hutan.

Dalam kesempatan Musrenbangdes tersebut, advokat Akmal SH menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan membangun kesadaran hukum masyarakat.

"Kami siap memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum bagi masyarakat desa, terutam berkaitan dengan isi lingkungan seperti tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, menjaga lingkungan sungai," katanya.