Desak Ungkap Dugaan Korupsi di Siak, Mahasiswa Gelar Demonstran di KPK dan Kejagung

Selasa, 21 Juli 2020

BUALBUAL.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Cinta Tanah Air menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/7/2020). Mereka mendesak kedua lembaga tersebut untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"KPK dan Kejagung sebagai lembaga paling depan dalam menangani korupsi untuk mengungkap mega skandal Kabupaten Siak, saat Syamsuar menjabat sebagai bupati," ujar Koordinator aksi, Riswan Siahaan di depan gedung KPK.

Sebelumnya terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid pernah dipanggil oleh Kejaksaan Riau pada Senin (6/7/2020). Dugaan penyelewengan APBD tersebut terjadi saat Yan Prana menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Siak dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Siak.

Riswan meminta kepada pimpinan KPK dan Kejagung untuk tidak takut mengungkap kasus dugaan korupsi termasuk di Siak. Menurutnya, rantai korupsi ini harus diusut tuntas, agar masyarakat Riau bisa hidup tentram.

"KPK dan Kejagung jangan takut, habiskan semua koruptor di Riau yang selalu meresahkan masyarakat Riau," pungkasnya.

Selama aksi, massa demonstran dikawal oleh polisi. Usai beraksi, massa membubarkan diri dengan tertib.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Rasyid, diperiksa oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin dan Selasa (7-8/7/2020). emeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.

Yan Prana menyebutkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya memenuhi pemanggilan dari kejaksaan. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana.

Yan Prana menjelaskan, Ia ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).

"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran dan mekanismenya. Hari ini saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dana hibah Bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan ulang terhadap Yan Prana. Dia juga tidak menampik jika Yan Prana diklarifikasi terkait hibah bansos yang ada di Kabupaten Siak.

"Macam-macam itemnya. Pokoknya keterkaitan di anggaran. Dugaan penyimpangan anggaran, kita periksa semua," ungkap Hilman.

Sebelumnya, pemanggilan juga dilakukan terhadap sejumlah mantan pejabat Siak. Di antaranya Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak.

Saat ini, Yurnalis menjabat Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau.