Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan

Selasa, 06 April 2021

BUALBUAL.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan pada kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bintan, Selasa (06/04/2021).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo dengan melibatkan Polres Bintan yang dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rangga Primazada yang didampingi Kanit 1 berserta jajaran, dan Satops Patnal Divisi Pemasayarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Kegiatan razia tersebut dibagi menjadi dua tim melakukan Razia pada blok Hang Tuah dan Hang Lekir. Razia tersebut bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo menerangkan bahwa razia gabungan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas / Rutan dengan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143.

”Sinergitas yang terjalin antara aparat penegak hukum dalam hal ini Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang dan Polres Bintan akan terus terjalin dengan baik. Untuk itu terima kasih atas dukungannya selama ini dan pada kegiatan kali ini Alhamdulilah berjalan aman dan tertib,” tambah Kalapas.

“Apabila ada warga binaan ataupun petugas yang melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan Narkoba maka akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan ini Polres Bintan melalui Kasat Narkoba menyampaikan terima kasih atas undangan dari Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang terhadap razia gabungan ini. Beliau menyampaikan agar kegiatan seperti ini bisa terus lanjut terlebih Lapas Narkotika Klas IIA Tanjunpinang merupakan wilayah hukum Polres Bintan, tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan.

Kegiatan berjalan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.