Dewa Janus hingga Pesta Kembang Api: Menelusuri Akar Tahun Baru Masehi dan Pandangan Islam

Kamis, 01 Januari 2026

BUALBUAL.com - Fenomena yang Patut Dipertanyakan Setiap akhir Desember, langit malam dipenuhi cahaya kembang api. Bunyi terompet bersahutan, sorak-sorai terdengar di mana-mana. Banyak keluarga Muslim ikut meramaikan malam pergantian tahun dengan acara bakar-bakar atau berkumpul bersama. Restoran dan pusat perbelanjaan pun dipadati pengunjung. Semua ini seolah telah menjadi tradisi tahunan yang diterima tanpa banyak pertanyaan.

Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada satu pertanyaan penting yang layak diajukan: pantaskah umat Islam dengan akidah tauhid ikut merayakan peristiwa yang akar sejarahnya berasal dari ritual pemujaan dewa-dewi? Apakah meniup terompet atau menikmati kembang api sekadar hiburan biasa, atau justru bentuk penyerupaan terhadap tradisi agama lain?
Pertanyaan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengajak bersikap lebih sadar. Setiap tradisi yang kita ikuti semestinya tidak menggerus keyakinan dasar dalam beragama. Karena itu, artikel ini berupaya menelusuri asal-usul perayaan Tahun Baru Masehi dan mengkaji pandangan fikih Islam agar umat tidak sekadar ikut arus, tetapi melangkah dengan ilmu dan kesadaran.

Jejak Sejarah: Dari Ritual Pagan ke Kalender Dunia

Perayaan Tahun Baru 1 Januari berakar dari mitologi Romawi Kuno. Nama bulan Januari berasal dari Dewa Janus, dewa bermuka dua yang melambangkan masa lalu dan masa depan. Ia dianggap sebagai dewa permulaan dan transisi. Bangsa Romawi menjadikan awal Januari sebagai waktu penghormatan khusus kepada Janus.

Penetapan 1 Januari sebagai awal tahun secara resmi dilakukan oleh Kaisar Julius Caesar pada tahun 46 SM melalui kalender Julian. Penetapan ini bukan tanpa makna, melainkan sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Janus. Pada hari tersebut, bangsa Romawi melakukan ritual persembahan dan doa kepada dewa mereka untuk menyambut tahun baru.
Beberapa unsur perayaan modern juga memiliki akar kepercayaan tertentu. 

Terompet berasal dari tradisi Yahudi melalui shofar. Kembang api berakar dari kepercayaan Yunani Kuno yang meyakini asap api dapat menyampaikan doa ke langit. Sementara lonceng malam tahun baru mulai digunakan umat Kristiani sekitar abad ke-4 M sebagai penanda ibadah.

Fakta ini menunjukkan bahwa perayaan tahun baru memiliki akar non-Islam yang kuat. Unsur-unsurnya pada mulanya merupakan bagian dari ritual keagamaan. Karena itu, partisipasi umat Islam di dalamnya patut disikapi dengan kehati-hatian.

Sekularisasi Tahun Baru: Netral atau Tetap Bermakna?

Seiring waktu, terutama setelah kalender Gregorian menjadi standar global, makna Tahun Baru mengalami pergeseran. Bagi masyarakat modern, 1 Januari dipandang sebagai penanda administratif—awal tahun kerja, pendidikan, dan aktivitas sosial. Unsur religiusnya dianggap telah hilang.

Sebagian ulama kontemporer berpandangan bahwa perayaan tahun baru bersifat netral selama tidak mengandung maksiat. Pandangan ini melihatnya sebagai fenomena sosial global, bukan ritual agama. Namun, ulama lain menilai bahwa simbol dan bentuk perayaannya tetap merupakan ciri khas non-Muslim yang tidak patut ditiru, meski makna awalnya sudah dilupakan.

Di sinilah muncul dilema: antara mengikuti kebiasaan global yang tampak netral dan menjaga kehati-hatian agar tidak menyerupai tradisi keagamaan lain.
Pandangan Fikih Islam: Antara Larangan dan Kebolehan Dalam fikih Islam, terdapat perbedaan pendapat mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.

Pendapat yang Melarang
Sebagian ulama dan lembaga fatwa melarang umat Islam merayakannya dengan alasan:

Tasyabbuh, yakni menyerupai tradisi non-Muslim, berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Bid’ah, karena perayaan ini tidak pernah dicontohkan Nabi SAW dan generasi salaf.
Menurut pandangan ini, niat baik tidak mengubah hukum jika fondasi perayaannya bermasalah.
Pendapat yang Membolehkan
Pendapat lain, termasuk yang pernah disampaikan MUI, membolehkan dengan syarat:

Dimaknai sebagai penanda waktu, bukan ritual agama.

Tidak disertai maksiat, pemborosan, atau keyakinan tertentu.
Diisi dengan aktivitas positif dan bersahaja.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa masalah tahun baru bersifat khilafiyah dan memerlukan sikap dewasa dalam menyikapinya.

Sikap Bijak Seorang Muslim
Secara historis, Tahun Baru Masehi memang berakar dari ritual pagan. Namun dalam praktik modern, ia telah mengalami sekularisasi. Menyikapi kondisi ini, sikap paling bijak adalah bersikap sadar dan kritis.

Seorang Muslim sebaiknya tidak ikut-ikutan tanpa pengetahuan. Menghormati perbedaan pendapat ulama adalah bagian dari kedewasaan beragama. Pilihan ikut atau tidak harus dilandasi kesadaran, bukan tekanan sosial.
Sebagai alternatif, momentum pergantian tahun bisa diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah:

Muhasabah dan istighfar, merenungi perjalanan diri setahun ke belakang.
Doa dan silaturahmi keluarga, memperkuat ikatan dan harapan. Sedekah awal tahun, memulai waktu baru dengan berbagi kebaikan.

Sikap kita terhadap tahun baru mencerminkan kesadaran sejarah dan keteguhan identitas. Bagi seorang Muslim, setiap pergantian waktu seharusnya menjadi pengingat akan karunia Allah dan kesempatan memperbaiki diri. Semoga setiap detik yang berlalu membawa kita semakin dekat kepada-Nya.

 

Penulis : Syafril
(Dosen UNISI / Mahasiswa Studi Islam UMSB)