Dewan Desak Bupati Inhil Keluarkan Surat Edaran Terkait Pelabuhan Satu Pintu 'Pelabuhan 'Tikus' Masih Banyak Beroprasi'

Sabtu, 11 April 2020

BUALBUAL.com - Di tengah penanggulangan Covid-19, masih banyaknya ditemukan pelabuhan-pelabuhan di tingkat desa atau kecamatan yang belum satu pintu, sehingga menyulitkan petugas melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang datang dari luar daerah atau sebaliknya.

Menanggapi hal tersebut, Edi Harianto Sindrang, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil meminta agar Bupati Inhil mengeluarkan surat edaran untuk menyikapi pintu masuk ke desa atau kecamatan.

"Komisi III DPRD Inhil meminta Dinas Perhubungan agar Bupati Inhil mengeluarkan Surat Edaran agar pelabuhan masuk ke desa atau kecamatan satu pintu," Sebutnya (11/04/2020).

Lanjutnya, dengan satu pintunya masuk ke desa akan memudahkan petugas melakukan pengawasan terhadap penanggulangan Covid-19.

"Kita tahu, banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Inhil untuk masuk ke suatu desa atau kecamatan, kita takutkan dengan kurangnya pengawasan akan berdampak fatal bagi kita semua," jelasnya.
Selain itu, Edi Sindrang juga berharap kepada para pengusaha kelapa di Inhil untuk ikut berjuang bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Inhil.

"Jadi, kita minta agar kapal-kapal pengangkut kelapa yang tujuan keluar negeri, agar ketika pulang tidak menumpangkan atau membawa TKI yang ingin ikut pulang ke Indonesia, khususnya Ke Inhil," harapnya.

Terakhir, Edi Sindrang juga berharap kepada BPBD Inhil selain ikut berjuang bersama melawan penyebaran Covid-19 di Inhil, juga tetap melakukan pengawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Inhil.

"Kita harap BPBD Inhil jangan sampai lengah terhadap Karhutla di Inhil, meskipun saat ini berjuang bersama menanggulangi penyebaran Covid-19 di Inhil," ungkapny.