Dewan Kuansing Sesalkan Pemberhentian TKS Puskesmas Lubuk Ambacang

Senin, 01 Juni 2020

Anggota DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra saat meninjau salah satu Puskesmas di Kuansing baru-baru ini. (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

BUALBUAL.com - Salah seorang anggota DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra menyayangkan pemberhentian salah seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan.

Menurut Satria yang akrab disapa Adek ini, seharusnya Kepala Puskesmas (Kapus) menambah tenaga kesehatan. Apalagi kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan pegawai untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19.

"Seharusnya Kapus bersyukur ada tenaga sukarela yang mau bekerja di Puskesmas. Mereka kan tidak digaji. Ini yang kami sayangkan. Apalagi dalam situasi pandemi ini. Tentu butuh pegawai untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Adek, Ahad (31/5/2020).

Pihaknya menilai, apa yang dilakukan Kapus dengan memberhentikan pegawainya saat pandemi ini, bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Pemerintah saat ini menjadikan tim kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran Covid-19. Nah, sekarang justru diberhentikan tanpa alasan yang jelas," kata Adek.

Seperti berita sebelumnya, Kapus Lubuk Ambacang Suryanti Ningsih Amd Keb memberhentikan salah seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atas nama Wulan Angraini STr Gz sebelum Idulfitri.

Saat itu, Kapus menjelaskan bahwa, dirinya tidak ada memberhentikan TKS. 

"Saya tidak memberhentikan TKS tersebut. Tapi merumahkan. Dan saya sudah konsultasi ke dinas sebelumnya," singkat Suryanti.

Ketika ditanya, apa alasan terkait terkait dirumahkannya dan jangka berapa lama yang bersangkutan akan dirumahkan? Suryanti tidak menjawab.