Dewan Minta Dishub Diaudit, Bus TMP Kini Dikelola Perusahaan Daerah

Selasa, 05 Februari 2019

BUALBUAL.com, Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kini tidak lagi dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sudah diambil alih perusahaan daerah Kota Pekanbaru, PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM). Dengan beralihnya kewenangan pengelolaan bus TMP tersebut, DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan agar pelayanan kepada masyarakat bidang transportasi bisa maksimal. "Kita berharap pelayanan kepada masyarakat bidang transportasi umum tetap dipenuhi secara maksimal. Jangan sampai dimasa transisi, pelayanan malah terganggu," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Selasa (5/2/2019). Ia mengatakan, beralihnya pengelolaan bus TMP kepada pihak perusahaan dinilai merupakan hak dan kebijakan Pemko Pekanbaru dan sesuatu yang wajar. Namun politisi Demokrat ini tetap mengingatkan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kajian dan adanya kesepakatan kedua belah pihak ini, harus dilakukan audit kepada kinerja Dishub Kota Pekanbaru yang sebelumnya mengelola Bus TMP. "Silahkan saja karena itu kebijakan Pemko. Namun sebelum berjalan, saya minta seluruhnya harus diaudit termasuk juga kinerja Dishub kemarin harus diaudit. Supaya di masa transisi ini ada pertanggungjawabannya. Karena ini berkaitan dengan aset," ucapnya.
Sumber: cakaplah / Editor: ucu