Di Kab Kepulauan Meranti PKPI Tidak lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 06 Februari 2018

Bualbual.com,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah selesai melakukan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Dari 16 Parpol, hanya Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia yang tak memenuhi syarat. Info ini disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, ketika ditemui GoRiau di Selatpanjang. Kata Abu Hamid, untuk di Kepulauan Meranti, ada 16 Parpol calon peserta Pileg 2019 yang diverifikasi. 12 diantaranya Parpol eks Pileg 2014, sedangkan 4 merupakan partai baru, diantaranya PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo. Setelah melakukan verifikasi (terakhir faktual, red) hanya 15 Parpol masuk kategori memenuhi syarat (MS). Sedangkan PKP Indonesia Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Verifikasinya mencakup Administrasi, anggota ganda, kepengurusan, dan keanggotaan," kata Abu Hamid. Untuk PKP Indonesia, kata Abu Hamid, tidak bisa memenuhi jumlah minimum keanggotaan di Sipol, meski sudah diberi kesempatan perbaikan. Di Kepulauan Meranti, jumlah minimum anggota harus ada 206 orang, sementara PKP Indonesia di bawah 100 orang. "PKP Indonesia tak bisa memenuhi jumlah minimal anggota, 206 orang. Meski sudah ada kesempatan memperbaiki," ujar Abu Hamid. Setelah selesai verifikasi faktual, hasilnya akan diserahkan ke KPU Riau untuk diteruskan ke KPU RI. ***(goriau.com)