Di Tengah Defisit APBD, Dewan Dorong Dana Pengembalian SPPD Fiktif Masuk Kas Daerah

Rabu, 30 September 2026

BUALBUAL.com - Sejumlah anggota DPRD Riau berharap dana yang telah dikembalikan dalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas atau SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau dapat dikembalikan ke kas daerah.

Harapan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Riau yang meminta identitas mereka tidak disebutkan. Mereka menyebut hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang saat ini ditangani Polda Riau.

Menurut mereka, apabila dana yang sebelumnya diterima pegawai Sekretariat DPRD Riau telah dikembalikan, uang tersebut diharapkan dapat menjadi penerimaan daerah dan membantu kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi tekanan fiskal.

"Kalau memang uang itu sudah dikembalikan, harapan kami bisa dikembalikan lagi ke kas daerah sehingga dapat membantu kebutuhan anggaran masyarakat," ujar salah seorang anggota DPRD Riau.

Berdasarkan hasil audit BPKP yang disebut dalam laporan tersebut, kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau mencapai sekitar Rp195 miliar.

Dalam proses penyidikan, Polda Riau sebelumnya meminta pegawai yang menerima aliran dana terkait SPPD fiktif untuk mengembalikan uang tersebut.

Puluhan pegawai kemudian mendatangi Mapolda Riau untuk menyerahkan uang pengembalian. Bahkan, sebagian di antaranya membawa uang tunai menggunakan ransel.

Hingga kini, perkara dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut belum memasuki tahap penetapan tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan penelusuran aliran dana telah dilakukan.

Para wakil rakyat berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum. Mereka juga berharap dana pengembalian yang telah terkumpul, apabila secara hukum dapat dikategorikan sebagai pengembalian kerugian negara, nantinya dapat dikembalikan ke kas daerah untuk membantu mengurangi tekanan terhadap APBD Riau.