Diawal Tahun Bank BRI Unit Kota Baru Keritang Dirampok, Miliaran Uang di Bawak Kabur

Selasa, 02 Januari 2018

Bualbual.com, Di Awal Tahun Bank BRI Unit Kotabaru jalan Pemuda Desa Kotabaru Kec Keritang Mendapatkan Aksi perampokan Uang Milyaran Rupiah Dibawak kabur. Atas kejadian tersebut Bank BRI Unit Kotabaru mengalami kerugian sebesar Rp 1.098.724.000.(Satu millyar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah). Kejadian perampokan ini bermula ketika saksi Heri Rioprima, yang merupakan penjaga malam Bank tersebut, memeriksa seluruh ruangan Kantor BRI Unit Kotabaru. Perampokan ini, Rafik Ahmad Bin Zainal (54), selaku Kepala Bank BRI Unit Kotabaru bersama para saksi Zidan dan Heri membuat laporan ke Polsek Keritang. 02/01/17 Saat itu, saksi tidak menemukan atau melihat ada kejanggalan. Setelah itu, sekira pukul 01.10 WIB, saksi Heri Rioprima, keluar dari kantor BRI, dan mengunci pintu utama atau pintu depan. Sekira pukul 02.30 WIB, saksi Heri bersama saksi Zidan, pulang kembali ke Kotabaru Siberida. Mereka menyempatkan makan di warung depan Puskesmas Kotabaru Seberida. Sekira pukul 03.00 WIB saksi kembali ke Bank BRI. Setelah itu saksi Heri lalu pergi ke Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh, bersama Saksi Zidan, untuk menonton hiburan orgen tunggal menyambut Tahun Baru 2018. Namun betapa terkejutnya Saksi Heri Rioprima, karena melihat gembok pintu utama Bank tersebut, sudah tidak ada. Heri berusaha membuka pintu, namun pintu tersebut terkunci dari dalam. Heri kemudian memeriksa pintu belakang dan menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Heri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang. Anggota Polsek Keritang yang bersama Heri memeriksa TKP, menemukan pintu kamar brankas beserta pintu brankas dalam keadaan terbuka dan uang yang ada didalam brangkas telah hilang. Dari keadaan tersebut, diduga para pelaku dari pintu depan menggunakan kunci duplikat. Memori rekaman CCTV juga tidak ditemukan ditempatnya. Pintu utama ditemukan tergembok dari dalam menggunakan gembok yang sebelumnya dipasang di pintu utama sebelah luar. Ditemukan juga duplikat anak kunci gembok tersebut. Setelah dikonfirmasikan kepada Kepala Bank BRI Unit Kotabaru Rafik Ahmad (pelapor), diperkirakan uang yang hilang sebesar Rp. 1.098.724.000.(Satu millyar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah). Menurut keterangan pelapor, uang tersebut dimasukkan oleh pelapor bersama teller, ke dalam brankas, pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2017, siang hari. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit gembok merk Fili, 1 (satu) unit gembok merk BLC dan 1 (satu) buah anak kunci duplikat merk Fili. ***(tnr)