Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi

Senin, 30 Januari 2023

BualBual.Com - EN alias Ujang (26) warga Desa Sungai Bakung, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Siak Kecil, pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib, di Quari jalan Poros, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil. 

Ia tangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit Handphone android merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Merk Supra.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi,
menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Quari di Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dan tim melakukan lidik. 

"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, target berada di jalan poros Quari Desa Lubung gaung Kecamatan Siak kecil langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan EN alias Ujang," jelasnya. 

Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, EN alias Ujang mengakui miliknya yang di dapat dari seorang bernama Erk. 

"Selanjutnya tersangka EN alias Ujang dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Ipda Rudi.