Diduga Dana desa(DD) Sibuak Di Mark'up: Tim LSM & LBH Akan Laporkan

Kamis, 08 Oktober 2020

Tapung; Bualbual.com- kab.Kampar -Riau- Akan Dilaporkan, Diduga Dana desa(DD) Sibuak 2017 sampai 2019 di mark'up, ( Muizin Firmansyah) kecematan tapung kabupaten Kampar Dugaan dana desa(DD) tahun 2017/2019 di mark'up Semua pembangun di desa sibuak tidak sesuai dengan dana yang di bantu oleh pemerintah republik Indonesia.

dana desa (DD) adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui angaran belanja daerah kabupaten/kota, dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Berdasarkan penelusuran tim media dan LSM, dan menjumpai narasumber tidak mau di publikasikan identitasnya enuturkan bahwa,, seorang kepala desa kami itu memakai anggaran dana desa tersebut dari tahun 2017sampai 2020 diduga jadikan kekayaan pribadinya,ungkap narasumber 7/10/2020

Narasumber menambahkan, seperti pembangunan sarana olahraga, draenase, diduga banyak kejanggalannya, ujarnya

Ditempat terpisah saat awak media menjumpai kepala desa sibuak di kantor desanya tanggal 7/10/2020 menyampaikan bahwa anggaran dana desa itu saya salurkan ucapnya.

DPD LSM Gemantararaya dan tim Lembaga Bantuan Hukumnya akan segera membuat laporan resmi ke kajati, kita telah menerima berkas dari tim dan akan kita tindak lanjuti ke pelaporan dikajati. Pungkasnya,

Lp-tim dan tim media grup/Dani