Diduga Dendam, Remaja SMA Tewas Dibacok

Selasa, 10 Juli 2018

bualbual.com, Deni Setiawan (16), warga Jalan Ponorogo Lorong Sidomakmur II RT 63 RW 09 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatanmenjadi korban pembacokan hingga tewas. Diduga, korban tewas seusai dibacok belasan pelaku. Kejadian ini berawal saat korban Deni bersama dua rekannya yakni Erlangga (12), dan Saputra (15), berboncengan mengendarai motor. Saat melintas di Jalan Mayor Lubis Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, mereka berpapasan dengan para pelaku yang langsung menghadang. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung membacok Deni memakai senjata tajam hingga kedua rekannya terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung membawa motor korban. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga motif pelaku terhadap korban yakni dendam, karena sebelumnya korban juga sempat dibacok beberapa bulan lalu. "Kami belum dapat menerangkan apa motifnya karena masih penyelidikan," katanya, Senin (9/7/2018) Informasinya, pelaku dalam kasus ini sebanyak belasan orang menggunakan enam motor. Dalam kejadian tersebut, motor korban dibawa pelaku. "Dua rekan korban juga ikut dibacok dan dalam perawatan di RS Muhammad Hoesin. Sedangkan, korban Deni di bawa ke RS Bhayangkara," katanya. Sementara, Paman Korban, Subur (33), mengaku tidak menyangka keponakannya yang pendiam tersebut tewas dibacok. Ia menerangkan, beberapa bulan lalu memang keponakannya tersebut sempat ribut dengan beberapa orang yang tidak dikenal. Bahkan, sempat dibacok. Namun, kejadian tersebut sudah lama. "Deni dan bersama dua rekannya ini masih duduk di bangku SMA," katanya. Sebelum kejadian, korban meminta izin untuk keluar bersama kedua rekannya. Namun, keponakannya tersebut enggan menerangkan tujuannya. Hingga, Senin pagi, ia mendapatkan kabar bahwa keponakannya tewas dibacok dan motor yang dibawa keponakannya pun hilang. "Kami harap polisi segera mendapatkan pelaku dan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.*(Andhiko Tungga Alam/suara.com)