Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Meski Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020 ditunda akibat wabah Covid-19 ternyata tidak mempengaruhi suhu politik di daerah tersebut. Hal ini terlihat dari perlakuan yang diterima pasangan bakal calon bupati Pelalawan Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli (HT) beserta tim pemenangan.

Pasangan HT menghadapi serangan yang diduga merupakan ujaran kebencian oleh pemilik akun fecabook atas nama Salim Kopau di media sosial.  Akibatnya tim HT melaporkan Salim Kopau ke pihak berwajib.

Kasus ini bermula saat salah seorang pendukung HT, Zainal Arifin memposting kegiatan HT bersama tim di laman Facebook-nya, Grup Pelalawan Ku, pada tanggal 8 Maret 2020.

Meski postingan tersebut diunggah hampir satu bulan lalu namun Salim Kopau baru mengomentarinya pada Kamis (30/4/2020) dini hari.

Pada komentarnya Salim Kopau membubuhkan foto Marwan Ibrahim dan Tengku Azmun Jaafar dengan membubuhkan kalimat "HT Mantap: Sekumpulan MANtan naPi". Serta meletakkan foto pasangan HT dan TES di tengah foto para tokoh Pelalawan dan memberi caption "Calon Koruptor".

Jelas hal ini memancing kemarahan para loyalis Husni Thamrin dan Tengku Edi Sably.

"Ini sangat melukai hati kami sebagai loyalis, karena HT ini adalah pablik figur. Dan kami tahu betul HT ini bersih dan selalu membantu masyarakat dan peduli pembangunan Pelalawan," ujar Rahmat ST salah seorang Loyalis HT, Kamis (30/4/2020).

 

Rahmat mengatakan, tindakan Salim ini akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa nantinya. "Maka dari itu kami menggambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Rahmat lagi.

Sekjen HT Mantap Pelalawan, Khairunnas menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya perkataan yang sangat tendesius tersebut kepada Tengku Azmun Jaafar dan Marwan Ibrahim selaku mantan bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sangat tidak elok.

"Kita sangat menyayangkan adanya ujaran kebencian tersebut. Kita harap para pendukung dan simpatisan HT tidak terpancing emosi. Kita punya kuasa hukum untuk menghadapi masalah ini," ujar Khairunnas.

Disebutkannya, dari rekan-rekan yang tergabung dalam simpatisan HT, yakni Rahmad ST dan Andi Al'Aksa yang merupakan salah satu unsur dari Ketua PP Kabupaten Pelalawan telah membuat laporan terhadap kasus tersebut secara resmi pada Kamis 30 April 2020 pukul 14.30 WIB ke Polres Pelalawan.

Menurut Khairunnas, para simpatisan sangat tidak senang terhadap postingan yang menghujat kedua tokoh Pelalawan tersebut. "Laporan polisi sudah mereka sampaikan dan langsung diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Mudah- mudahan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Cyber Polres Pelalawan," harapnya.

Khairunnas menambahkan, para simpatisan HT yang lainnya dalam waktu dekat ini juga akan memuat pengaduan secara resmi ke tim Cyber Polres Pelalawan karena mereka tidak senang tokoh masyarakat Pelalawan dihujat di media sosial.