Diduga Janda Paruh Baya di Tubaba Jadi Korban Penipuan Rentenir Berkedok Koperasi

Sabtu, 24 Juli 2021

BUALBUAL.com - S janda (54) warga Kagungan Ratu kecamatan Tulang Bawang Udik kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akan hendak melaporkan tidak penipuan, penggelapan, pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai salah satu koperasi yang ada di Tubaba yang bernama H warga Kagungan Ratu, Jumat (23/7/2021).

S didampingi tim LBH KUTUB berharap agar pihak kepolisian sektor Tubaba dapat mengungkap dugaan tindak penipuan, penggelapan, pemerasan yang dilakukan oleh inisal H mengatasnamakan koprasi.

Andestan dan tim LBH KUTUB menjelaskan, berawal ibu SU meminjam uang sebesar 10 juta dan selisih sebulan SU meminjam lagi sebesar 10 juta jadi total 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah kepada H dengan salah satu jasa koperasi yang ada di Tubaba, yang sudah berjalan 9 bulan.

"Saat S ingin menyelesaikan pinjamannya, ternyata total sampai 182 juta yang harus dibayar dari pinjaman 20 juta ini," ungkap Andes.

"Andestan juga menjelaskan ini suatu penipuan dengan perjanjian tanda tangan di atas materai tanpa ada nominal nilainya yang disepakati," ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Tubaba Ipda Aan mengatakan malam ini belum bisa kita naikan ke laporan tertulis, tapi nanti Selasa kita gelar perkara adakah masuk pidana nya, dengan seluruh Kanit Kanit yang lain.