Diduga Jaringan Lapas Bangkinang, Polisi Tangkap Dua Pelaku Kurir Narkoba

Jumat, 27 September 2019

BUALBUAL.com - Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pria yang berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi. Mereka diduga jaringan napi di Lapas Bangkinang. Kedua pelaku berinisial DM (24) serta FM (27), warga Kota Pekanbaru. Kedua pelaku diamankan di kamar salah satu hotel di Pekanbaru, akhir pekan lalu. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga ke Satres Narkoba Pekanbaru yang menyebutkan ada transaksi narkoba di salah satu hotel. Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. "Tim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi hotel. Anggota kita bagi, ada yang standby di dalam mobil, di lobi, dan sebagian naik ke lantai 2, ke kamar kedua tersangka," ujar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko, Jumat (27/9/2019). Setelah cukup bukti, tim langsung menggerebek salah satu kamar, yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Kedua pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan. Petugas menemukan narkoba dan ekstasi yang sudah dikemas di lantai kamar hotel. "Sabu setelah ditimbang seberat satu kilogram dan 4.476 butir ekstasi warna hijau dan biru," tutur Noki. Pengakuan DM dan FM, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang. Namun saat akan ditangkap, oknum tersebut melarikan diri.     Sumber: cakaplah