Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Senin, 08 Februari 2021

BUALBUAL.com - Sat Narkotika Polres Bengkalis amankan seorang pria diduga pelaku Narkoba jenis Shabu. Pelaku diamaankan atas adanya dugaan kerab melakukan transaksi penjualan Shabu di wilayah Kota Duri ini.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,MT.SIK melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syahrial, SH.M.si membenarkan adanya pengungkapan pidana pelaku Narkotika jenis Shabu Shabu di wilayah Kota Duri, tepatnya di Kelurahan Balik Alam.

Pelaku inizial YY (41) ditangkap pada Hari Jum'at, (5/02/21)  dengan barang bukti memiliki Shabu dengan berat kotor 3,6 gram oleh Polres Bengkalis Polda Riau. 

Lanjut Kasat, pengungkapan ini berawal atas informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba disebuah rumah diwilayah Kel/Desa. Balik Alam Kec. Mandau Kab. Bengkalis-Riau. Atas informasi ditindaklanjuti  Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dan sekira pukul 18.02 wib Tim melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Melati tersebut, berhasil menangkap YY, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 2 (dua) paket Shabu dan 1 (satu) unit timbangan digital.

Selain 8tu juga  diamankan 1 (satu) bungkus plastik pack dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam berikut No.Simpati.

Ke 2 (dua) paket Shabu ditemukan didalam bantal dikamar rumah tersebut. Tersangka menerangkan bahwa ia mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari seseorang yang bernama an. M di Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,' tutup Kasat Narkoba.