Diduga Ketua PRSI Inhil Tilap Dana Honorer Para Pelatih

Sabtu, 06 Januari 2018

Bualbual.com, Sebuah Pertanyaan Yang Timbul Kepada Pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Indragiri Hilir dituding belum melunasi honorarium bagi sejumlah pelatih renang. Hak 3 orang pelatih selama 3 bulan pada masa pembinaan menjelang Porprov Riau 2017 yang lalu di Kampar itu disebutkan sebesar Rp 13,5 juta. “Sampai hari ini hak kami serupiahpun belum diberikan. Pastinya kami sangat kecewa,” Sampaikan salah seorang pelatih renang, Asnan kepada detikriau.org akhir Desember 2017 yang lalu di Tembilahan Padahal, nilai kewajiban ini sudah diperhitungkan dari total Rp. 115 juta dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten melalui KONI Inhil bagi cabang olahraga renang. "Dalam kesempatan pemberian pernyataan saat itu, mengaku mewakili rekan pelatih lainnya, kami Sangat berharap Honorarium ini dapat segera dibayarkan. BUAL Asnan Dikomfirmasi terkait keluhan pelatih renang ini, Sekretaris Umum PRSI Inhil, Ari Permana, tidak menampik. Ari juga membenarkan bahwa hingga hari ini hak para pelatih renang memang belum dibayarkan. Bahkan menurutnya bukan hanya hak pelatih renang, beberapa kewajiban lainnya seperti Uang saku atlit, Sewa rumah kost bagi atlit dan Honorer petugas ADM juga belum terlunasi. “Sisa dana Hibah sebesar Rp 11,5 Juta belum ditranfer KONI Inhil ke rekening PRSI Inhil. Informasi terakhir yang saya terima, sisa dana ini sudah dikembalikan KONI Inhil ke Kas Daerah,” Ujar Ari menjawab komfirmasi, kemaren di Tembilahan Sekretaris Umum PRSI Inhil bertitel S.Pd ini menerangkan dalam BUALnya  bahwa belum dilunasinya sejumlah kewajiban itu disebabkan sisa dana hibah yang dimiliki PRSI Inhil sebesar Rp. 23,5 Juta hingga hari ini masih di pegang oleh Ketua Umum PRSI Inhil, berinisial BI. "Menurut Ari juga, bantuan Hibah yang disalurkan melalui KONI Inhil bagi Cabor Renang sebesar Rp. 115 juta itu baru diberikan sebesar Rp 103,5 Juta." Setelah penarikan, dari total dana sebesar Rp. 103,5 Juta, Ketua Umum, BI menyerahkan sebesar Rp. 20 Juta kepada dirinya untuk melunasi sejumlah tagihan pembelian perlengkapan perlombaan bagi atlit dan ATK. Sisa dana sebesar Rp. 83,5 Juta tidak diserahkan kepada Bendahara tetapi dipegang sendiri oleh Ketua Umum. "Diterangkannya, dana bantuan hibah sebesar Rp. 103,5 juta itu ditarik melalui kas PRSI Inhil pada Bank Riau Kepri Tembilahan pada 7 September 2017 yang lalu." Selanjutnya pada tanggal 15 September 2017, BI kembali menyerahkan dana sebesar Rp. 60 Juta yang diperuntukkan bagi pembayaran uang sewa kolam, biaya sekretariat dan uang konsumsi (makan minum atlit selama pelatihan. Red). “Dana Rp. 60 juta itu-pun baru diberi setelah berulang-ulang kali dimintakan. Sedangkan sisa dana sebesar Rp. 23,5 juta sampai hari ini masih berada pada Ketua Umum. Makanya sejumlah kewajiban belum bisa kita berikan,” Urai Ari Ditambahkan Ari, kejadian “memalukan” bagi PRSI Inhil ini juga sudah disampaikannya kepada KONI inhil melalui surat tertulis tertanggal 20 Desember 2017. Ari juga mengaku sudah menyusun laporan SPJ dan sebelumnya sudah diserahkan ke KONI Inhil tetapi dikembalikan lagi karena memang belum dibubuhi tandatangan. “Jangkan mau memintakan tandatangan Ketua, dihubungi saja tidak lagi pernah menanggapi. Tapi yang jelas semua ini sudah saya sampaikan kepada KONI Inhil melalui surat pemberitahuan secara tertulis.” Akhirinya. Terkait hal ini, Ketua Umum PRSI Inhil, BI yang saat ini juga masih menjabat sebagai salah seorang Anggota DPRD Inhil berulang-ulang kali coba dimintakan komfirmasi “bungkam”. ***(dro)