Pada hari Selasa, tanggal 31 Desember 2019, sekira pukul 09.00 Wib, korban AA (warga Sebanga), ada janji bertemu dengan tersangka SA dan meminjam sepeda motor milik AA dengan alasan hendak pergi menjemput temannya, tanpa curiga korban memberikan sepeda motornya.
Lagi lagi terlapor tidak ada mengembalikan Sepeda Motor milik Pelapor tersebut.
Atas kejadian tersebut korban AA mengalami kerugian berkisar Rp. 6.800.000,- (enam juta delapan ratus ribu rupiah) dan selanjutnya AA melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kembali tersangka SA melakukan aksinya, kali ini korban an.S ( Selasa, tanggal 10 Maret 2020), sekira pukul 15.30 Wib Warga an. JI. Wonosari Km. 3,5, RT. 002 RW. 009, Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan, juga mengalami nasib yang sama .
Pelaku SA membawa kabur Sepeda Motor Merk Honda Supra X type NF 125 TR milik S, dengan alasan menjemput istrinya.
Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan Sepeda Motor tersebut, namun selanjutnya pelaku
tidak ada mengembalikan Sepeda Motor tersebut, bahkan Hp pelaku tidak dapat dihubungi.
Korban mengaku mengalami kerugian berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.
Pelaku SA semakin gasak dengan korban ke 4 atas An.MS, pada hari Minggu, tanggal 08 Maret 2020, sekira pukul 12.00 Wib, warga Jl. Cempaka, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, meminjamkan sepeda motor miliknya merk Honda NF 125 D, pada pelaku dengan alasan, hendak menjemput temannya seorang Mekanik di Pendakian Jl. Jawa,.
Sama dengan para korban lainnya, tanpa curiga MS, meminjamkan motor miliknya, dan kembali pelaku tidak mengembalikan, serta tidak dapat dihubungi.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian berkisar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan yang beruntun,
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau memburu pelaku, dari informasi Tersangka berada di Wilkum Polsek Kandis.
Selanjutnya, Team Opsnal Polsek Mandau berkoordinasi dengan Polsek Kandis, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,
"pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah mendekam di Mapolsek Mandau, dan meminta pada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus yang kerap dilakukan pelaku kejahatan," ungkap Kompol Arvin Hariyadi.