Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji

Senin, 25 Oktober 2021

BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan sebelumnya yang dikutip media analisnews.co.id pada tanggal (15/10/2021) yang berjudul "Oknum cakades harapan Mukti Diduga lakukan malpraktek Kesehatan" atas dugaan salah satu Calon Kades Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji Dedi Irawan yang berdasarkan informasi atau pengakuan sejumlah masyarakat setempat yang diduga turut serta memberikan pelayanan pengobatan dan mengobati masyarakat setempat yang sakit sedangkan dirinya bukan seseorang yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat atau mengobati pasien yang sakit serta sempat viral di sejumlah media beberapa hari yang lalu.

Akhirnya Dedi menjelaskan hal itu memang benar, namun dirinya bukan atau tidak melakukan pemeriksaan dan memberikan resep obat-obatan kepada masyarakat atau pasien yang sakit dan berkunjung kerumahnya sekaligus tempat praktek istrinya sebagai seorang Bidan di Desa Harapan Mukti.

Kepada awak media tanggal 23 Oktober 2021 Dedi pun menjelaskan hal itu hanya sekedar membantu sang istri untuk memberikan obat yang sudah disiapkan oleh istrinya kepada setiap pasien yang berkunjung ke rumah atau tempat praktik pengobatan istrinya.

Dedi pun mengakui selain membantu istrinya untuk memberikan obat kepada setiap pasien, dirinya sesekali membantu perawatan kalau ada salah satu pasien istrinya atau masyarakat setempat yang cedera atau sakit karena dirinya adalah seorang sarjana keperawatan yang pernah bertugas di salah satu tempat kesehatan sekaligus salah satu wujud kepedulian terhadap sesama untuk menyalurkan ilmu keperawatannya disisi lain membantu meringankan pekerjaan atau tanggungjawab istrinya sebagai seorang Bidan di desanya.

"Memang benar saya sering memberikan obat dan membantu memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat atau para pasien yang berobat ke tempat istri saya Bidan Betaria Dewanti, Amd. Keb, yang membuka praktek pelayanan kesehatan di rumah, namun saya tidak turut serta dalam hal melakukan pemeriksaan atau memberikan resep obat-obatan, karena hal itu bukan tugas atau wewenang saya kecuali istrinya saya, dan saya hanya membantu meringankan pekerjaan istri saya untuk memberikan obat-obatan kepada pasien yang sudah disiapkan", jelas Dedi.

Lanjutnya, sesekali saya memang suka membantu perawatan seperti cek tensi darah, membersihkan luka, memberikan suntikan dan lainnya kalau pas ada salah satu pasien yang cedera atau sakit parah, hal itupun saya lakukan karena saya memang sarjana keperawatan dan sebagai seorang perawat dan pernah bertugas di salah satu Rumah Sakit selain membantu istri dan tanggungjawab saya sebagai seorang perawat, hal itupun saya lakukan sebagai wujud kepedulian saya terhadap sesama terlebih masyarakat di Desa Harapan Mukti.

"Dalam memberikan pelayan kesehatan, sebagai seorang perawat, meski saya telah mengenyam jalur pendidikan resmi, sayapun memahami dan tidak boleh serta-merta bisa membuka praktik pelayanan kesehatan begitu saja, apalagi pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat tersebut dibuka di rumah tanpa izin", ungkapnya.

"Diduga kuat, sejumlah isu yang dikatakan beberapa oknum masyarakat yang mengatakan Dedi Irawan melakukan praktik pelayanan kesehatan layaknya seorang Dokter itu tidak benar dan diduga ada unsur politik dari Pilkades karena dirinya sebagai seorang Calon Kepala Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji," ujarnya.

Karena menurut Dedi, dirinya membatu istri dalam hal memberikan obat atau perawatan itu sudah lama, namun kenapa pas momen Pilkades saat ini dipermasalahkan.

Perawat bisa membuka praktik, bahkan ada regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.