
BUALBUAL.com - Salah satu oknum wartawan media online tabrak kode etik jurnalis diduga kuat ada indikasi pemerasan terhadap Kades yang sedang santai di tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang.
Hal itu bermula disaat 5 orang kades Kabupaten lingga yang ingin menghibur diri karena letih mengikuti kegiatan Bimtek yang berlangsung di Hotel Ck Kota Tanjungpinang pada Sabtu malam tanggal (09/06/2024).
Ketua APDESI kabupaten Lingga, Amren mengatakan, oknum wartawan media online tersebut kenal baik sama kita biasa duduk ngopi bahkan nongkrong bareng.
"Namun sangat disayangkan oknum tersebut malah mengambil video dan Foto 5 orang kades dan langsung terbitkan berita tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu," ungkapnya, Selasa (11/06/2024).
Merasa dirugikan dan pencemaran nama baik Amren selaku Ketua Apdesi Lingga beserta rekan-rekannya melaporkan hal ini ke dewan pers karena berita yang diterbitkan oleh oknum wartawan tersebut tidak berimbang karena tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Amren juga menyampaikan bahwa rekan-rekan Kades sempat meminta agar hal ini jangan diperpanjang, bahkan mereka sudah memberikan hak jawab namun tak digubris oleh oknum wartawan tersebut.
Karena kita merasa sudah terinjak maka kita akan membuat laporan resmi ke dewan pers, agar tidak tercoreng nama baik kawan-kawan wartawan lainnya gara-gara oknum wartawan tersebut.
"Insyaallah selesai kegiatan ini kita langsung berangkat ke Jakarta untuk melaporkan hal ini ke dewan pers agar ada efek jera terhadap oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalis," tutupnya.