Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Sabtu, 09 Mei 2020

BUALBUAL.com - Gadis muda masih pelajar, asal Bengkalis terkapar merenggang nyawa di Hotel Wisata, di duga korban mengalami overdosis Pil Exstacy. Sebelumnya korban ada janjian dengan seorang pria (tamu), saat wanita tersebut kejang kejang sempat balik kerumahnya. Team Polres Bengkalis juga menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merk Diazepam.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan, membenarkan ada perkara atas meninggalnya seorang wanita muda inzial SZ (17), warga Kec.Bengkalis.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Team penyidik Reskrim dan Satnarkoba,  bahwa pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2020 sekira pukul 14.00 wib, adanya informasi seorang perempuan muda meninggal dunia di Hotel Wisata. Atas informasi tersebut, Team Reskrim dan Satnarkoba Polres Bengkalis, mendatangi lokasi kejadian.

Saat team Polres melihat kondisi korban,  menemukan hal hal yang tidak wajar atas kematian perempuan muda tersebut.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah Anggota melakukan olah TKP dan mengutip keterangan Saksi saksi dan keterangan dari seorang pria (teman korban yang janjian), maka ditemukan fakta perempuan tersebut meniggal dunia, diduga karena minum/makan Narkotika jenis pil Ekstacy yang diberikan oleh pria tersebut/tersangka.

Keterangan dari pria berinizial HSN (51) warga keturunan Thionghoa, telah janjian menginap dan kencan. Namun diakuinya, mereka memakan inex dan bermaksud bergoyang  dengan menggunakan musik via hp (pakai Hansfree).

Pria HSN yang ditetapkan sebagai tersangka, mengaku memberikan pil ekstasi tersebut.Namun tidak disangka wanita tersebut, mengalami kejang kejang. Tersangka sempat pulang ke rumahnya di jln.Ahmad Yani, dengan niat menjemput obat jenis Diazepam (Psikotropika 2mg), dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan\minum obat tersebut.

"Malangnya, setelah tersangka HSN memberikan Obat jenis Psikotropika, jelang 10 menit ternyata perempuan tersebut tidak bergerak lagi.

Tersangka terlihat panik dan menghubungi ambulans, selanjutnya tersangka mengetahui korban meninggal dunia," ujar Kasatreskrim menyampaikan keterangan tersangka.

Lanjut Kasat, yang diperjelas keterangan Humas Polres AKP Buha Purba, selanjutnya Team melakukan penggeledahan di rumah tersangka, benar saja petugas  menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merk Diazepam.

Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika jenis Ekstasi dan Shabu.

Petugas juga menyita barang bukti berupa, pakian korban/BH warna merah (terlepas dari tubuh korban), juga Seprai hotel warna putih yg ada bercak darah dan Sisa bungkus obat psikotropika yg sudah digunakan merek Diazepam.

Selain itu juga ditemukan 12 butir pil psikotropika yg belum terpakai merek diazepam, dan Minuman berakhohol  draft Beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %.,Susu bear brand(susu beruang), dan 2 unit Handpone.

Atas adanya korban dan penggunaan Narkoba, Team Polres akan melakukan otopsi, melengkapi mindik dan melaksanakan rekonstruksi dan Gelar Perkara, serta kordinasi dengan JPU,

"Tersangka dan berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis,"tutup Buha Purba.