Diduga Pelaku Pencurian Didalam Kapal Jelatik, Selatpanjang Diamankan Polisi

Sabtu, 02 Maret 2019

BUALBUAL.com, Pihak Sat Reskrim berhasil Mengamankan satu orang diduga pelaku Pencurian. Juma'at, (01/03/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dalam Kapal Jelatik. Diketahui Riaulink.com, diduga pelaku berhasil diamankan saat pelaku berada didalam Kapal Jelatik yang sedang merapat di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Pesan WhatsApp nya. Dia (Diduga pelaku, red) diamankan lantaran pelaku melakukan Aksi Pencurian di Halaman Toko Senang Mart jalan Rintis, Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi pada Minggu 17 Februari 2019 sekira pukul 21.00 WIB. Adapun pelaku yang diamankan yakni, ES (27) warga jalan Banglas Gang Sempaya, RT 02, RW 02 Kelurahan Selatpanjang Timur. Selain pelaku yang diamankan, Pihak Reskrim juga amankan 1 Unit Sepda Motor Honda Merek Supra Fit BM 4983 XD, 1 Buah Kotak HP Merek OPO A3s. Berdasarkan data yang diterima Riaulink.com, adapun kronologis penangkapan yang diungkapkan oleh Sat Reskrim Polres Meranti yakni, setelah menerima Laporan Korban selanjutnya Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin oleh Ipda AGD. Simamora .SH melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP didapatkan petunjuk dari Rekaman CCTV bahwa pelakulah (ES) yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya, TIM Opsnal mencari keberadaan Pelaku dan pada hari Jum'at sekira 16.00 WIB, diketahui bahwa Pelaku akan berangkat ke Pekanbaru dengan menggunakan Kapal Jelatik. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Pidum mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Jelatik yang sedang berada di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. Didalam kapal tersebut, dimana Pelaku ditemukan bersembunyi di dalam WC Kapal Gelatik. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna pemeriksaan terhadap Pelaku dan pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian tersebut. Diketahui kejadian yang dilakukan pelaku berawal pada hari Ahad 17 Februari 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Korban Eka Kurniawan beserta Istri belanja kebutuhan harian di Toko Senang Mart. Selain itu, pada saat korban melakukan pembayaran di Kasir Korban lupa bahwa Dompet dan Handphone mililnya tertinggal di Dasbor Sepeda motornya, kemudian Korban pergi ke menuju sepeda motornya untuk mengabil Dompet serta Handphone miliknya namun Dompet dan Handphone tersebut sudah tdk ada. Atas hal tersebut, Korban menderita kerugian senilai Rp. 2.600.000, (1 Unit HP dan Uang tunai Rp. 600.000 dalam dompet) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.*** (Aldo)