Diduga Pemdes Bangun Harjo Jaya Lakukan Kegiatan Fiktif, Warga Pulau Burung Datangi Inspektorat Inhil

Senin, 07 September 2020

BUALBUAL.com - Masyarakat di Desa Bangun Harjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung mendatangi Inspektorat Inhil untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kasus terhadap Kepala Desa (Kades) Bangun Harjo Jaya, inisial M.S.

Berdasarkan laporan masyarakat adanya dugaan dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Bangun Harjo Jaya, Kecamatan Pulau Burung tahun 2019 diantaranya;

- Dugaan dana Kegiata fiktif pembinaan karang taruna/klub kepemudaan/olahraga tingkat desa (belanja khusus olahraga), sebesar Rp.4.500.000.

- Dugaan dana fiktif kegiatan pemeliharaan sarana prasarana posyandu/polindes (belanja pemeliharaan mesin dan alat berat), Rp.2.320.000.

- Dugaan dana fiktif kegiatan penyelenggaraan festival kesenian HUT RI, Rp.10.000.000.

- Dugaan Mark-up anggaran pengupahan rehabilitasi pengerasan jembatan milik desa, sebesar Rp.55.750.000.

- Dugaan kegiatan fiktif pemeliharaan sanitasi pemukiman (Goro, Sekolah, Parit), Sebesar Rp.67.725.000.

Ramli, salah satu masyarakat mengatakan tujuan kedatangannya ke Inspektorat Inhil untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan ke Dinas PMD dan Inspektorat Inhil.

"Laporan kami ini juga sudah kami tembuskan ke Inspektorat, Bupati Inhil dan Kapolsek Pulau Burung tertanggal 3 Agustus 2020, namun sampai hari ini kami tidak ada menerima jawaban apapun dari pihak yang berwenang," tutur Ramli.

Lanjutnya, segala macam penyelewengan dana desa segera laporkan ke pemerintah, nah inikan kami sudah melaporkan namun tidak ada jawaban apa-apa dari pihak yang bersangkutan.

"Kami datang kesini mewakili masyarakat yang berjumlah 215 KK, jadi ini bukan persoalan pribadi. Seandainya kami tidak mendapatkan jawaban atau tidak ada tindak lanjut dari inspektorat kami akan melanjutkan kasus ini ke Kejari Inhil," tegasnya.

Ramli juga mengaku sudah menghubungi Sekretaris Inspektorat Inhil, Muammar untuk memastikan kapan tim Inspektorat akan turun melakukan pemeriksaan khusus terhadap kasus tersebut.

"Kami datang kesini bukan tidak ada biaya, kami patungan transportasi demi meminta kejelasan dari Inspektorat Inhil. Sedangkan di Desa kami, kepala desanya sudah semena-mena atas wewenangnya," ujar Ramli.

Sementara pihak Inspektorat melalui sekretariat, Saiful mengatakan Inspektur (tim pemeriksa_) sedang tidak berada di Inhil.

"Kami juga sedang mempersiapkan anggota yang akan diterjunkan ke Desa tersebut dan menurut Surat Perintah Tugas (SPT) tim kami akan turun ke Desa Bangun Harjo Jaya pada tanggal 16 September 2020," tukasnya.