Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pinggir, Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Sabtu, 04 Maret 2023

BualBual.Com - Lagi lagi, Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil Mengamankan CS (48tahun) Seorang Laki-laki pengedar sabu yang Beralamat di Perumahan BTN Mutiara Indah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengungkapkan, bahwa pada pengungkapan sebelumnya hari selasa tanggal 28 februari 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap GLS atas kepemilikan Satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.52 gram.

"Hasil interogasi tentang asal sabu dan tersangka GLS, menerangkan mendapatkan sabu dari Tersangka CS," ungkap Tony Armando.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira Pukul 17:15 wib target berada di rumah perumahan BTN mutiara indah kel balai raja kec pinggir kab bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna biru, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus plastick pack kosong, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO).

"Saat ini tersangka CS, berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," terangnya.