Diduga Penyalahgunaan Anggaran APBD T.A 2015 - 2016 Kejati Geledah Kantor Bapenda Riau

Kamis, 16 Maret 2017

bualbual.com, Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (16/3/2017) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Tindak korupsi ini yang diduga penyalahgunaan anggaran APBD Tahun 2015 dan 2016. Dalam penyalahgunaan dana itu, sudah beberapa saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Saat ini kita melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Untuk dokumen yang ada di Bapenda sudah kita cek," terang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspisus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (16/3/2017) siang. Sejauh ini, perjalanan penyidikan Kejati belum ada menetapkan tersangka. Sementara saksi yang sudah dimintai keterangannya cukup banyak. "Untuk tersangka belum ada. Masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka nanti," lanjutnya. Dilanjutkannya, untuk kerugian yang dialami negara dalam penyalahgunaan Anggaran APBD ini belum bisa dipastikan. Karena upaya yang dilakukan Kejati masih dalam tahap proses. "Tim masih di lapangan dalam upaya penggeledahan dan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada dan keterangan saksi (Pulbaket), guna mendapatkan hasil yang diperoleh," tandasnya. (fik)   Senuju.com