Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum

Jumat, 03 Maret 2023

Kabid Pertamanan Perkim Tanjungpinang, Abdul Farid

BUALBUAL.com - Diduga masih terjadinya pembiaran terhadap okmun Pedagang yang mengkomersialkan Fasilitas Umum di Laman Boenda.

Pasalnya oknum pedagang yang menggunakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dengan memperjualkan Listrik ke Pedagang Taman Gurindam tersebut sampai hari ini masih mengambil listrik tersebut.

"Saya tidak tahu kalau listrik tersebut diperjualbelikan ke Pedagang, coba Abang tanya ke pihak PLN. Karena yang punya listrikan orang PLN," ucap Kabid Pertamanan Perkim Tanjungpinang, Abdul Farid, saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya.

Sementara itu, Asisten Manager Pelayanan Pelanggan UP3 PLN Tanjungpinang, Rieska menegaskan bahwa pihaknya memang menyediakan SPLU di Laman Boenda. Tetapi tidak untuk diperdagangkan.

"Jadi itu urusan yang punya taman. Memang kegunaannya untuk masyarakat tapi bukan untuk dijual atau diperjualbelikan," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pengurus Pedagang, Iche menyangkan apa yang dilakukan oleh Oknum pedagang tersebut dengan mengkomersialkan Fasilitas Umum.

"Namanya fasilitas umum digunakan untuk kepentingan bersama secara gotong royong. Misalnya habisnya berapa, kabel beli sama - sama. Bukan dipatok harus Rp 5.000 per lampu," beber Iche.

Sebelumnya, Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi tidak demikian yang terjadi pada SPLU Laman Boenda.

Pasalnya SPLU yang ada di lokasi tersebut diduga dikomersilkan oleh salah satu Oknum Pedagang Taman Gurindam dengan tarif Rp 5.000/Lampu.

Tidak hanya itu, kabel yang digunakan oleh Oknum pedagang tersebut melintang melewati tanah merah yang ada dibelakang Gedung Laman Boenda Tanjungpinang.

"Ini kalau kesenggol atau ada kabel yang melintang apa tidak berbahaya ya, soalnya inikan Listrik tegangan tinggi," ucap salah satu pengunjung Taman Gurindam.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PJU dan Dekorasi Dinas Perkim Kota Tanjungpinang Benyamin Hutagaol sudah mengecek PJLU dan menegaskan tidak memperbolehkan Oknum tersebut menggunakan fasilitas tersebut karena dapat membahayakan masyarakat.

"Mulai hari ini tidak boleh lagi dipergunakan untuk  dia menggunakan Listrik disini. Karena pada prinsipnya Listrik yang ada di PJLU ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan di Laman Boenda seperti Konser musik maupun pengecasan Handphone," ucap Ben kepada media ini beberapa waktu lalu.

Tetapi kenyataan yang terpantau media ini dilapangkan Oknum pedagang tersebut masih menggunakan Listrik sampai saat ini.