Diduga Pihak Kecamatan Main Proyek DD, Ketua DPRD Mesuji Angkat Bicara

Rabu, 05 Mei 2021

BUALBUAL.com - Ketua DPRD Mesuji propinsi Lampung, Elfianah turut buka suara terkait dugaan keterlibatan pihak Kecamatan Tanjung Raya dalam pengondisian sejumlah kegiatan yang bersumber dari dana desa. 

Ia meminta Inspektorat Mesuji turun tangan melakukan pemeriksaan kebenaran informasi tersebut.

"Pihak dari kecamatan atau orang dari kecamatan interpensi kegiatan desa, kan sudah ada aturannya. Permendes No 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa. Dalam pelaksanaan ada tim pengelola kegiatan, kecamatan seharusnya membimbing bukan mengatur atau main proyek. Kades harus menolak jangan ikut yang salah," imbuh Elfianah.

Karena pengakuan yang datangnya dari masyarakat, ada beberapa sejumlah kepala Desa yang ada di Kabupaten Mesuji, terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media, menguap pihak Kecamatan Tanjung Raya diduga memonopoli kegiatan dari 21 Desa yang ada di Kecamatan setempat," ungkapnya.

Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung Raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).

Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.

"Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD atau kecamatan saya kurang faham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu Kasi berinisial H, di kecamatan itu," ungkap salah satu Kades yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes di desanya  sebesar Rp. 7 juta, sedangkan seragam batik 150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.

"Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama," jelasnya. 

Senada dikatakan Kades lainya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri. 

"Kalau hanya menjahit baju, di desa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitu pun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 di desa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan," terangnya.

"Enak mereka, kami yang bertanggung jawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapat untung melaksanakan kegiatannya," ungkapnya kesal.

Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran, pihak kecamatan juga mengkondisikan meterial bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjung Raya. 

"Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di kecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan di kecamatan dipersulit dan dihambat," tukasnya.

Untuk mengkonfirmasi prihal permasalahan tersebut, Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka sedang tidak berada di kantor kecamatan setempat. 

Bahkan sampai dua kali, pihak media mendatangi Kantor kecamatan setempat pada Selasa (4/5/21) sekira pukul 11.30 WIB dan pukul 14.40 WIB baik camat dan oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada di kantor.

"Pak Camat sedang ke Sidomulyo. Kalau masalah itu, saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri," ujar Sekretaris Camat Tanjung Raya Eka Friska kepada media ini.