
Ilustrasi/Net
BUALBUAL.com - Diminta aparat penegak hukum segera periksa pejabat Diskominfo Kepri terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir dewan demi mendapatkan fee.
Sejumlah Oknum Wartawan yang berada di Kepri diduga di arahkan oleh PPTK Diskominfo Kepri Basoruddin untuk meminta pokir dewan agar ada yang bisa kita bagi-bagi, hal ini disampaikan oleh sejumlah wartawan yang tidak mau dituliskan namanya di seputaran KM 5 Atas Tanjungpinang-Kepri, Selasa (3/9/2024)
Menurut mereka, Basoruddin bilang kalau kalian tak ada nitip Dana Pokir di Diskominfo ini, maka kalian tak ada dapat tagihan, maka kalian harus lobi para Anggota DPRD Kepri agar dapat pokir mereka dititip di Diskominfo.
Menurut teman-teman media ini lagi, kata basor cara baginya, kalian dapat 35 Persen dari Sejumlah Pagu anggaran dana dan yang 65 persen itu untuk administrasi di kantor diskominfo kepri dan juga untuk anggota DPRD Pemilik dana Pokir.
Salah seorang Wartawan di seputaran KM 9 Tanjungpinang Rabu, (04/09/2024) mengatakan, kami takut meminta dana Pokir DPRD Kepri bang, Karna bila mencuat masalah ini dan sampai keranah hukum aparatnya mau mengusutnya, maka bisa-bisa dana Pokir yang dititipkan itu dikembalikan ke negara, karna tidak sesuai dengan peruntukannya alias disalah gunakan, inikan termasuk pelanggaran hukum, kita mengertilah itu melanggar.
“Pokir Dewan itu sesungguhnya, untuk menampung aspirasi masyarakat di dapil Dewan itu, seperti Pembangunan infrastruktur, pemasangan lampu jalan, semenisasi jalan atau lainnya yang menyangkut kebutuhan masyarakat di dapil masing-masing Dewan dan bukan untuk memperkaya diri sendiri," ujarnya.
“Apakah di diskominfo kepri tidak ada anggaran khusus diskominfo di luar dana pokir untuk pembayaran publikasi media,” bertanya.
Diduga kuat, dana anggaran khusus diskominfo Kepri, disalahgunakan untuk pembayaran yang bukan peruntukkannya, selain itu, ada kabar dari oknum pegawai diskominfo yang tidak mau namanya di tuliskan, Kamis (5/9/2024) melalui percakapan telepon selulernya mengatakan, bahwa ada media khusus yang di buat diskominfo kepri tidak berbadan Hukum hanya linknya saja yang ada dan disitulah di arahkan sejumlah anggaran diskominfo selama ini,” katanya.
“Akalnya, di perintahkan para pemilik media melobi dana pokir dewan agar terlihat ada pembayaran publikasi kegiatan di Diskominfo Kepri, itulah cara mengelabui aparat penegak hukum agar tidak ketahuan anggaran Diskominfo itu dikemanakan.
Menurutnya, aparat penegak hukum , KPK, Jaksa, Polri agar segera memeriksa pejabat Diskominfo Kepri Basoruddin dan lainnya agar ketahuan kemana dana anggaran Diskominfo Kepri disalurkan, karena selama ini hanya anggaran pokir dewan yang banyak di bayarkan ke sejumlah media.
Selain itu, penggunaan anggaran Dana Pokir DPRD Kepri diduga disalahgunakan hanya untuk pembayaran publikasi media kegiatan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, apakah hal ini dibenarkan.
Media ini mencoba Konfirmasi PPTK Diskominfo Kepri, Basaruddin melalui WhatsApp pribadinya, terkait dugaan penyalah gunaan dana Pokir Dewan dan bagi-bagi fee, serta dugaan pengarahan sejumlah anggaran Diskominfo kepri ke media tidak berbadan hukum yang di buat di diskominfo sendiri, tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.