Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

Senin, 05 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru terus mendalami laporan dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SMK yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial ER.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ER sebagai terlapor pada pekan ini.

Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska mengatakan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum (VER) sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

"Perkara masih lidik. Hasil VER belum keluar," kata Iptu Riska.

Ia menjelaskan, penyidik telah menentukan jadwal pemanggilan terhadap ER untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan pihak keluarga korban.

"Kamis kami jadwalkan pemeriksaan terlapor," ujarnya.

Sementara itu, ER belum memberikan penjelasan secara rinci terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, ER menyebut pihak sekolah tengah disibukkan dengan sejumlah agenda, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Kita atur jadwal. Karena beberapa hari ini sekolah lagi sibuk kegiatan Test TKA sampai Kamis," kata ER.

Berawal dari Razia Telepon Seluler

Kasus tersebut bermula dari laporan SS, orang tua korban, ke Polresta Pekanbaru pada 17 September 2026.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian diduga terjadi setelah pihak sekolah menggelar razia telepon seluler. Saat itu, korban berinisial SPN dipanggil oleh ER ke ruangannya.

Dalam laporan tersebut disebutkan, ER diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan meremas bagian pipi dan menyentil bibir SPN.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami sakit pada bagian pipi serta luka hingga mengeluarkan darah pada bagian bibir.

Atas laporan tersebut, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Editor: Nab