Diduga Sakit Jiwa, Pelaku Pengrusakan Masjid di Bengkalis Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Agustus 2016

BualBual.com - Pekanbaru, Beberapa jam setelah kejadian percobaan pembakaran dan pengrusakan Masjid Hasanah Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (31/8/2016) dini hari tadi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini berinisial MF alias Anggah, umur 19 tahun. Menurut kepolisian, Anggah diduga kurang waras. "Sudah kita bawa untuk diperiksa. Diduga yang bersangkutan kurang sehat," sebut Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono. Selain dia, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, diantaranya jerigen berisi bahan bakar dan kain serta sendal hijau yang diduga milik pelaku. "Kita masih dalami motifnya," sambung dia saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group). Kapolres menghimbau agar warga tidak terprovokasi terkait peristiwa tersebut. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi, Anggah ini adalah warga Parit Jawa, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan. Diberitakan sebelumnya, Masjid Hasanah di Desa Muntai dirusak orang tak dikenal, dini hari tadi jam 01.10 WIB. Kacanya pecah dan sebagian kecil masjid terbakar. Beruntung warga dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pemadaman, dan api tidak menyebar. Di lokasi terdapat pecahan kaca nako dari jendela Masjid. Setelah diselidiki, aparat berwajib akhirnya berhasil menangkap pelaku dan langsung diamankan ke kantor polisi.   Sumber: goriau.com