Diduga Terjadi Korupsi di Dinkes Lampura, GMPK : Kejaksaan Jangan Lambat

Sabtu, 19 Oktober 2019

BUALLBUAL.COM | Lampung Utara - Tokoh muda dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lampung Utara berkomitmen, akan terus mengawal kasus BOK, DOP dan JKN yang terjadi di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten setempat, yang diduga bakal menjerat Kepala Puskesmas dan kepala Dinas Kesehatan, hal ini disampaikan oleh Adi Rasyid Humas DPD GMPK Lampung Utara, jumat (18/10/2019). Rasyid, menilai pihak Kejaksaan terlalu lambat dalam, memproses dan menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah viral di Dunia maya, bahkan pihak Kejaksaan sudah beberapa kali didemo oleh Kumpulan Aktivis Mahasiswa dan LSM yang ada di Kabupaten ini. Sebagai Putra Daerah, Rasyid meminta kepada Kejari untuk berani dan cepat dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini BOK , DOP dan JKN “ Kasus ini kan sudah lama ditangani, Kejaksaan harus buka seterang-terangnya ,Jangan sampai kepercayaan Publik pada Lembaga Penegak Hukum jadi hilang, dikarenakan lambat dalam Penanganan kasus ini,” ujarnya. Dirinya berharap, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, jika dalam Penyidikan sudah mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi dan ada Indikasi merugikan negara, maka harus cepat dan diumumkan ke Publik apa hasil dari tindak lanjut kasus BOk,DOP dan JKN ini.Apalagi pihak Kejaksaan sudah pernah mengatakan bahwa bakal ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dimaksud," pungkas Rasyid. (Rizky A Sony)