Diduga Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Kepala UPT Dishub Pemkab Karimun Ditangkap Polisi

Selasa, 03 September 2019

BUALBUAL.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun atas dugaan kasus narkoba jenis sabu. Informasi sementara yang berhasil dihimpun, PNS berinisial F tersebut sudah diamankan beberapa hari lalu dan kini masih dalam pemeriksaan. Polisi menangkap F di rumahnya, di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). F merupakan pejabat Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

Seorang pegawai Dinas Perhubungan yang diwawancarai mengaku telah mendengar penangkapan F tersebut. Bahkan menurutnya kabar itu sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai. "Kalau tidak salah ditangkapnya hari Kamis atau Jumat sore," kata sumber yang enggan namanya disebutkan itu. Kasus ini masih diproses oleh Satuan Resese Narkoba Polres Karimun. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Rayendra Arga Pradana yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar. Ditangkap dalam pekan lalu. Nanti kita rilis," kata Rayendra.     Sumber: tribunbatam.id