Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing

Selasa, 27 Juni 2023

BUALBUAL.com - Maraknya Kasus Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Sabu di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Membuat Polisi Resort (Polres) Kuantan Singingi untuk selalu bergegas mengungkapkan tabir Pengedaran Narkoba.

Kali Ini Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Mengamankan Seorang Pelaku Berinisial As Alias A (63) Tahun yang beralamat di desa Pasar Baru Kecamatan Pangean Berhasil diamankan oleh Tim Mata Elang Satresnarkoba pada Pukul 01:00 Wib Dini hari.

Hal Itu diungkapkan oleh Kasat Res narkoba Iptu Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H. Kepada Media ini,Selasa (27/06/2023) "Sekira Pukul 01:00 wib dini hari saya dan sejumlah Tim mata elang Kuansing berhasil mengamankan 3 (Tiga) Bungkus Plastik Bening berisikan butiran kristal dan diduga Narkoba Jenis Sabu. 

Dikata Iptu Novris H Simanjuntak,S.H.,M.H. pada saat dilakukannya penggeledahan, Kami dari Tim Mata Elang Satresnarkoba Kuansing menemukan dua paket sabu-sabu beserta seperangkat alat hisap. Kemudian, polisi menemukan satu paket yang disimpan di dalam kantong celananya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.