Digerebek di Hotel Pekanbaru, Dari 17 Muda Mudi 8 orang Positif Gunakan Narkoba

Rabu, 15 April 2020

BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan 17 orang muda mudi saat pesta narkoba di salah satu hotel berbintang, Jalan Jenderal Sudirman. Hasil tes urine, 8 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba.

"Mereka dimintai keterangan, kita juga lakukan tes urine. Hasilnya 8 orang, positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Iptu Budhia Dianda, Rabu (15/4/2020).

Sebanyak 17 orang yang diamankan terdiri dari 10 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Delapan orang yang positif adalah, tiga orang laki-laki berinisial EP, YS dan AP dan lima orang perempuan berinisial DS, R , DPL, YA , dan VM.

Muda mudi itu digerebek oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Tim turun ke lokasi penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Sebelumnya, kami melakukan penyelidikan," kata Budhia.

Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan di dampingi oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Novi Loviko.

Sejumlah pelaku itu, didapati dalam tiga kamar hotel yang berbeda yakni kamar 325, kamar 327 dan kamar 330. Di kamar 325, polisi menemukan bong atau alat hisap narkoba yang terbuat dari botol cap kaki tiga yang disembunyikan di atas atap toilet dan di kamar 327, ditemukan pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kursi kamar hotel.