Digerebek di Pelabuhan Roro! Pria 29 Tahun Kedapatan Bawa Sabu 134 Gram, Diduga Bandar Besar

Kamis, 30 April 2026

BUALBUAL.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 134,03 gram di kawasan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Selasa (28/4/26) sekitar pukul 16.30 WIB.

Seorang pria berinisial AH (29) diamankan di lokasi saat diduga hendak melakukan aktivitas terkait peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi Narkoba di sekitar pelabuhan.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar AKP Faisal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang sabu dengan berat kotor 134,03 gram yang dibungkus plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit HP diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, pemasok tersebut telah melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Peran tersangka cukup signifikan, diduga sebagai pembeli, penjual, sekaligus bandar dalam jaringan peredaran narkotika ini. Tes urine juga positif methamphetamine," tambahnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rupat,” tegasnya.