
BUALBUAL.com - Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang dan menyita 18 plastik klip atau paket berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram.
Razia yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intel, dan Seksi Propam Polresta Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Pangeran Hidayat, mulai dari Gang Assalam, Gang Irsyad, hingga Gang Abadi. Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat laki-laki berinisial DA, CA, PA, dan HP.
Keempatnya kemudian menjalani pemeriksaan urine. "Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina," ujar Kapolreasta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, melalui AKP Noki Loviko, Sabtu malam.
Noki mengatakan petugas hanya menemukan barang bukti sabu saat mengamankan DA di Gang Assalam. Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap CA, PA, dan HP, polisi tidak menemukan narkotika.
Selain 18 plastik klip yang berisi sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo berwarna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BM 4891 ABR dari CA.
Selanjutnya, keempat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Noki menyebut, polisi juga akan melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNNK dan jaksa penuntut umum untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara.
"Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat, dan sekitarnya," kata Noki.
Noki menekankan, pemberantasan narkoba diharapkan tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga dukungan masyarakat.
"Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," ungkap Noki.**