Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk

Kamis, 22 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama tim gabungan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas merobohkan sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu serta mengamankan dua pria.

Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel dari BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.

Di Gang Assalam, petugas menemukan sebuah bangunan kayu atau gubuk yang oleh warga dikenal sebagai kereng. Bangunan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika sehingga langsung dibongkar oleh petugas.

Penyisiran kemudian berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua pria di dalam sebuah rumah yang diduga baru saja mengonsumsi sabu.

“Hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di lokasi yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba di kawasan Pangeran Hidayat,” ujar Kompol Bagus Faria mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Selain mengamankan dua orang tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu (bong), senjata tajam, serta satu paket berisi sisa sabu yang diduga bekas pakai.

Hasil tes urine menunjukkan kedua pria tersebut positif mengandung metamfetamina. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk menelusuri asal narkotika yang mereka gunakan serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran lainnya.

“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Bagus.

Selanjutnya, kedua pria tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk menentukan status dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah pemeriksaan, keduanya akan diajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk kategori pengguna atau tidak,” pungkasnya.