Digerebek Polisi! Tiga Orang Diciduk di Penginapan Dumai, Sabu dan Ganja Diduga Jadi Barang Bukti

Sabtu, 24 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengamankan tiga orang dalam razia penyakit masyarakat yang digelar di sebuah penginapan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (23/10/2026) sore.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KR, C, dan MA. Mereka ditemukan berada di kamar M2 Penginapan Cendana saat petugas melakukan pemeriksaan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa paket kecil yang diduga berisi sabu, daun ganja kering, satu set alat isap sabu (bong), dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2.124.000.

Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan razia dipimpin Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, dengan melibatkan 18 personel gabungan dari kepolisian dan unsur pemerintah setempat.

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel di Mapolsek Sungai Sembilan. Tim kemudian menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk kawasan Jalan Cut Nyak Dien.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memeriksa 15 orang yang berada di sebuah warung di depan PT Surya Dumai. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika terhadap para pengunjung warung.

Namun, saat pemeriksaan dilanjutkan ke Penginapan Cendana, petugas menemukan tiga orang di kamar M2 beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Seluruh barang bukti bersama ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Dumai. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.