
BUALBUAL.com - Komitmen pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), termasuk dengan menggelar razia dalam rangka operasi sarang Narkoba. Hasilnya, dua orang terduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, beserta barang bukti seberat 89.60 gram berhasil diamankan.
Berhasil diamankannya dua orang tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, S.H., M.H pada Selasa 13 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Hanglekir Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat, Inhu.
“Dalam operasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan dua orang laki laki berinisial RRF dan EP beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 89,60 gram,” ujar Kapolres Inhu AKBP John Letedara, S.I.K melalui Kasie Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal, Selasa (13/10/26).
Diungkapkannya, penangkapan keduanya berawal dari lokasi tempat digelarnya razia sarang Narkoba, dimana saat itu tim Satres Narkoba Polres Inhu melihat empat orang yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, tim mendapatkan bukti chat whatsapp dari salah satu orang yang digeledah yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tim segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang beralamat di Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku. Sekira pukul 16.00 WIB tim berhasil mendapatkan dua orang laki laki yang bernama RRF dan EP dan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dengan didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Roni Saputra dan Personil Sat Res Narkoba, Kasat Narkoba AKP Rian Onel, S.H., M.H kemudian membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Inhu guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tetap terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu, mengingat bahaya dan dampak dari Narkoba terhadap generasi penerus bangsa. Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Inhu, agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau menggunakan Call Centre 110 apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi Narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personil polisi akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan, karena Polisi Bersama Masyarakat,” jelasnya.