
BUALBUAL.com - Aparat kepolisian menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.
“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dan memesan ekstasi kepada seorang pelayan berinisial R. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga berasal dari kepala keamanan MP Club berinisial RW.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah area, termasuk hall dan beberapa ruangan di tempat hiburan malam tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.
Hasilnya, 60 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan, dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan sisa butiran ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.
Saat ini, penyidik masih mendalami temuan tersebut guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di MP Club, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut dalam proses penyelidikan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.