
BUALBUAL.com - Tim gabungan memusnahkan 48 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh rakit dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Operasi penertiban tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) dan melibatkan personel Polsek Cerenti, TNI, serta Pemerintah Kecamatan Cerenti. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, SH.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas PETI di sejumlah titik sepanjang Sungai Kuantan.
"Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Kecamatan Cerenti," ujar Peri.
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
Operasi penertiban menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur.
Dari hasil operasi, tim gabungan menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng, baik yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.
Rinciannya, 12 unit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.
"Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," tegas Peri.
Ia mengungkapkan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Namun, untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi, seluruh rakit dimusnahkan di tempat.
Peri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kuantan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
"Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan," pungkasnya.