Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN

Ahad, 30 Juli 2023

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengambil paket di sebuah ekspedisi di Blora berisi ganja seberat 1,1 Kg.

Namun ironisnya paket ganja tersebut dikirim oleh anak laki-lakinya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara.

“Pelaku meminta ibunya berinisial IN mengambil paket untuk disimpan, namun keburu ketahuan BNPP Jawa Tengah,” ujar Kasi Intel BNPP Jawa Tengah, Kunarto, Ahad (30/7/2023).

Kunarto melanjutkan, IN kemudian diperiksa beserta paket yang ternyata beirisi narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,1 Kg.

“Hasil pemeriksaan petugas BNPP, paket ganja tersebut berasal dari anaknya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara. Tidak tahu kalau paket itu isinya barang haram,” ujarnya.

BNPP Jawa Tengah lalu menghubungi petugas BNPP Sumatera Utara, untuk menangkap anaknya yang bernama Marhaendra Cahya Praditya Herenza.

“Setelah ditangkap, Cahya diserahkan ke BNPP Jawa Tengah. Atas perbuatannya IN dijerat hukum penjara lima tahun dan atau hukuman mati,” tutup Kunarto.