Diminta Antar Ke Warnet, Malah Lakukan Cabul, Akhirnya Berurusan Dengan Polisi

Kamis, 16 Januari 2020

Bengkalis, (Bual Bual.Com)- Sat Reskrim Polres Bengkalis cokok Warga an.Zul, di duga melakukan perbuatan cabul Anak dibawah umur. Bermula saat Korban minta diantar ke warnet, pelaku malah bawa mutar mutar, hingga menyeret korban ke samping gedung yang lagi sepi. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.I.K .MH, melalui Kasat Reskrim AKP Andrei 9Setiawan SH, SIK, membenarkan, adanya penangkapan seorang An.Zul (24 ), warga Kel.Damon Kec. Bengkalis. Pelaku diamankan pada Hari Selasa,(14/01) atas dugaan melakukan pencabulan anak dibawah umur. Penuturan korban, bahwa Pada di Bulan Mei tahun 2019, sekira pukul 21.00 Wib (malam), korban meminta tolong kepada Zul, untuk mengantar ke warnet. Namun dalam perjalanan pelaku, mengajak korban kerumah temannya di Kelapa sari Desa Pedekik. Saat di jalan pelaku, mengajak korban singgah kekedai untuk membeli minuman, Setelah itu terlapor membawa korban ke Pasar Terubuk dengan alasan untuk berjumpa dengan temannya. Ternyata setibanya di Pasar Terubuk teman yang dimaksud tidak ada. Kemudian pelaku turun dari sepeda motornya begitu juga dengan korban, lalu pelaku menarik korban dengan paksa kesamping sebuah gedung dan menyentuh kemaluan dan payudara korban. Korban keberatan, tidak terima dengan perlakuan Zul, korban meronta sekuat tenaga dan melarikan diri kearah jalan. Tetapi pelaku mengejar dan membujuk korban, setelah itu pelaku mengantar korban pulang kerumahnya. Korban melaporkan tindakan tersebut, dan Pada hari selasa tanggal 14 Januari 2020 sekira 15.30 wib tim melakukan penyelidikan terhadap Sdr. ZUL Selanjutnya Sat Reskrim sekira pukul 16.00 wib, perhasil mengamankan pelaku di parit bangkong, Jln.Jenderal Sudirman, Bengkalis. "saat ini palaku diamankan di Mapolres Bengkalis, perkaranya diserahkan ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan,"pungkas Andrei Setiawan***(rat).