Dinas Pendidikan Inhil Belum Membenarkan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Selasa, 14 Juli 2020

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Faturrahman.

BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum membenarkan setiap sekolah melakukan proses belajar mengajar dengan menghadirkan siswa ke sekolah atau tatap muka dan masih melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR). 

Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Faturrahman mengatakan, Inhil belum bisa melakukan proses belajar mengajar tatap muka dan masih melanjutkan proses belajar dari rumah dikarenakan Inhil belum termasuk zona hijau dari pandemi Covid-19.

Dari informasi yang didapat, kenyataannya masih ada beberapa sekolah yang menghadirkan murid ke sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Faturrahman menjelaskan bahwa setelah dikroscek di lapangan, itu hanya pembagian jadwal pembelajaran dan pengenalan guru/ wali kelas serta pembagian kelas untuk siswa baru. 

"Setelah kami tindak lanjuti ke lapangan kebeberapa sekolah tersebut, mereka menyebutkan tidak melaksanakan pembelajaran tetapi meraka menghadirkan siswa untuk membagikan jadwal pembelajaran, pengenalan guru/wali kelas serta pembagian kelas untuk para siswa baru", sebut Faturrahman, Selasa (14/07/2020). 

Lanjutnya, kami meminta kepada pihak sekolah yang menghadirkan siswanya ke sekolah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan jangan berlama Lama di sekolah. 

"Kami meminta kepada seluruh kepala sekolah jangan berlama-lama dalam menghadirkan siswa ke sekolah, setelah proses itu telah selesai kepada seluruh siswa untuk di persilahkan pulang," sebutnya. 

Seperti Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  perihal Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, proses pembelajaran untuk semua jenjang belum dibenarkan melakukan tatap muka dan tetap melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Tambahnya, sebenarnya di edaran kami itu orang tua murid datang ke sekolah  dijadwalkan 14 sampai 18 Juli 2020, itu pun hanya orang tua/wali peserta didik untuk memperkenalkan guru/wali kelas yang mengajar anaknya dan sosialisasi teknik pelaksanaan belajar dari rumah. 

Sementara itu, salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri 004 Tembilahan Kota, Fernandes Ali menyebutkan, untuk tahun pelajar 2020-2021 berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 579 Tanggal 10 juli 2020 maka kita tetap melaksanakan belajar dari rumah. 

"Kita telah mensosialisasikan kepada wali murid sistem dan pembelajaran melalui daring dan luring,"sebutnya.

Dimana setiap wali murid sudah kita jadwalkan untuk mengikuti sosialisasi sekaligus pembagian buku yang lengkap untuk satu semester. 

Dan dari buku yang kita berikan, juga kita berikan daftar pembelajaran sehingga anak mudah terpandu untuk belajar di rumah seperti yang telah di sampaikan oleh wali kelasnya masing masing. 

Lanjutnya,  pada saat ini pelaksanaan daring kami memberikan tugas-tugas melalui aplikasi WhatsApp.  Setiap mereka melaksanakan satu suptema maka guru akan memberikan tugas melalui WhatsApp group kelas masing masing. Dan tugas tersebut akan di kembalikan kepada guru melalui WhatsApp pribadi. 

Bagi orang tua siswa yang tidak mempunyai WhatsApp, maka kita akan melakukan melalui proses belajar secara luring. 

Orang tua tersebut kita perkenankan untuk mengambil tugasnya ke sekolah dan mengembalikan tugasnya ke sekolah sesuai dengan protokol kesehatan. 

"Bagaimana pun kita akan tetap berpedoman surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terutama kami melakukan penekanan terhadap poin 2,16,17 dan 18 itu yang kita lakukan di SD 004 Tembilahan Kota ini," tutup Fernandes.

​​​​​​