Dinas PUPR Inhil Pinta Masyarakat Tidak Bongkar Muat Barang di Badan Jembatan

Ahad, 18 April 2021

Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh amblas

BUALBUAL.com - Melihat infrastruktur ruas jalan dan jembatan di kabupaten Indragiri Hilir sudah banyak yang kritis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil meminta agar masyarakat tidak melakukan aktifitas bongkar muat barang di badan jembatan.

Selain meminta tidak bongkar muat barang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhil, Umar, ST., MT juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan melebihi muatan saat melintas di atas jembatan.

"Kondisi infrastruktur kita untuk beberapa ruas jalan serta jembatannya sudah kebanyakan kritis dalam, keadaan banyak yang rusak berat sehingga sangat dikhawatirkan lagi akan terjadi ambruk atau seperti kejadian jembatan parit 16 Desa Pulau Kecil tersebut. Mohon bantuan kawan-kawan sama-sama menghimbau agar pengguna jalan tidak berkendaraan melewati jalan dan jembatan bermuatan lebih dan tidak ada aktifitas bongkar muat di atas jembatan," ucap Umar saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (17/4/2021).

Untuk melanjutkan himbauan ini, Umar meminta kepada pemerintah kecamatan dan Desa atau Kelurahan memberikan kebijakan atau teguran jika ada aktifitas yang membahayakan fasilitas umum. 

"Kami pikir dapat menjadi kewenangan aparat pemerintah setempat untuk memberikan kebijakan, himbauan, atau teguran jika aktifitas tersebut dapat membahayakan atau merusak fasilitas umum yang menjadi kebutuhan bersama, tentunya secara persuasif," jelasnya.

Umar juga katakan jika pihaknya dan Dinas Perhubungan mewacanakan akan melakukan kerjasama dalam pembuatan rambu-rambu himbauan bagi pengguna jalan atau jembatan agar pengguna lebih berhati-hati saat melintas. 

"Kami dari dinas PUTR dan Insya Alah bekerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan akan membuat rambu-rambu himbauan bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat melewati lokasi jalan atau jembatan yang sudah mengalami rusak berat dan kritis atau juga membatasi muatan kendaraan agar tidak menimbulkan kecelakaan dan lain sebagainya," imbuhnya.