Dinilai Semena-Mena PT.Riau Cipta Mandiri Kelapa Sawit Telantarkan Karyawannya

Senin, 13 November 2017

Bualbual.com, Buruh yang sudah bekerja bertahun tahun di kebun kelapa sawit milik PT.Riau Cipta Mandiri ini diusir dari rumah pekerja milik perusahaan yg selama ini Januari Gea tempati. Januari Gea kepada awak media mengatakan bahwa pengusiran terhadap dirinya dilakukan oleh petinggi perusahaan di kebun yaitu manager dan stafnya, pada Jumat 10 November 2017. Ia menjelaskan pengusiran ini diduga akibat ia nya mengadukan nasibnya yang mengalami kecelakaan kerja yaitu luka di bagian kakinya hingga beberapa jari kakinya hilang dan tidak bisa bekerja dan cacat seumur hidup. Namun kecelakaan kerja yangvmembuatnya cacat seumur hidup dan tidak bisa bekerja lagi namun tidak mendapat perhatian dari pihak perusahaan , Akhirnya Serikat Buruh Riau Mandiri menampingi Januari Gea membuat laporan di Dinas ketenagakerjaan provinsi Riau. Setelah Disnaker Prov Riau melakukan penyelidikan akhirnya , Disnaker membuat keputusan dan menyatakan hak Januari Gea harus di bayarkan oleh perusahaan sebesar sekitar 60 jt an. Putusan Depnaker ini diduga memicu kemarahan manajemen perusahaan yg berkantor di Jl.Siak II pekanbaru ini. Sejak perusahaan mengetahui bahwa Januari Gea melapor ke disnaker, maka perusahaan menghentikan pekerjaan Januari Gea dan istrinya yang selama ini bekerja sebagai tenaga perawatan. Bahkan petugas dinas tenaga kerja yang mengantar surat putusan tidak di terima dan diusir dengan kasar oleh satpam perusahaan. Imbas kejamnya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kuntu Darusalam Kaab Kampar Riau ini, sekarang keluarga Januardi Gea harus menginap di bawah tenda ala kadarnya di halaman rumah yang biasa dia tempati. Kejamnya perusahaan bahkan mengeluarkan barang2 nya secara paksa dan perusahaan melarang pekerja lain menampung di rumah nya. Ketika di konfirmasi ke Heri Irawan pemilik perusahaan PT RCM oleh media, setelah diangkat dan di beritahukan tetang masalah ini, hpnya langsung di tutup. Saat ini Januari Gea dan Keluarganya terancam kelaparan karena tidak punya uang dan tidak bisa memasak. Atas tindakan kesewenang-wenangan ini Serikat Buruh Riau Mandiri kembali mendatangi Disnaker prov Riau untuk mencari solusi agar tindakan kekejaman perusahaan ini dapat di atasi dan supaya hak nya Januari Gea segera di selesaikan oleh pihak perusahaan. Agar Januari Gea segera meninggalkan area perusahaan jika haknya sudah di bayarkan.***