Diperiksa Selama 5 Jam Polda Metro Jaya, Pedangdut 'Ayu Ting Ting' Merasa Lega

Selasa, 14 September 2021

Ayu Ting Ting Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Mitro Jaya

BUALBUAL.com - Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9) sore.

Pelantun Sambalado itu keluar dari ruang pemeriksaan setelah lebih kurang dari lima jam digarap penyidik.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan kliennya itu dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Jadi, hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Sekarang kami serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu," kata Minola di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Selasa sore.

Menurut Minola, pertanyaan yang diajukan Ayu seputar kenal dengan terlapor atau tidak.

Lalu, kapan awal mula mengetahui unggahan akun gundik_empang dan perasaan Ayu dan Bikqis setelah akun itu mengunggah konten yang dianggap fitnah tersebut.

"(15 pertanyaan ) Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi, hal-hal itu yang ditanyakan lebih detil lagi," tutur Minola.

Pada kesempatan sama, Ayu mengaku sudah lega telah menjalani pemeriksaan

"Semuanya berjalan lancar semua, kami jawab apa pun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, alhamdulilah, insyaallah ke depan lancar," tutur Ayu yang mengenakan topi biru dongker itu.

Dia berharap, laporannya tersebut bisa memberi efek jera terhadap terlapor.

"Oh, iya dong pasti," kata Ayu sembari tersenyum.

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan haters alias pembenci berinisial KD atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.

Belum lama ini, Ayu Ting Ting menyebut bahwa KD merupakan admin akun gundik_empang yang kerap menghina dirinya dan keluarga.