Dipicu Tiang Listrik, Jadi Penyebab Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rohul

Senin, 15 Februari 2021

BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Rokan Hulu menetapkan 6 tersangka terkait pengrusakan Kantor PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tambusai Utara di KM 24 Desa Mahato Bandar Selamat, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau, pada Jumat (12/2/2021) lalu.

Dari hasil penyidikan pihak kepolisian terungkap bahwa peristiwa pengrusakan itu dipicu miskomunikasi antar dua ormas terkait pengecatan tiang listrik dengan identitas lambang ormas tertentu.

"Ya pemicunya miskomunikasi terkait pengecatan tiang listrik dengan lambang ormas di daerah tersebut. Miskomunikasi ini kemudian memicu penyerangan dan pengrusakan kantor serta kendaraan di Kantor IPK," cakap Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat Kepada CAKAPLAH.COM, Senin (15/2/2021).

Agar pertikaian tidak berlanjut, Kapolres mengaku sudah memerintahkan Kapolsek Tambusai Utara membersihkan semua fasilitas umum dari warna identitas ormas tertentu, dengan berkoordinasi bersama Upika setempat.

"Jadi tidak boleh ada lagi fasilitas umum seperti tiang listrik yang dicat dengan identitas ormas tertentu, sudah saya perintahkan Kapolsek agar fasilitas umum yang sudah terlanjur dicat dengan simbol identitas ormas tertentu, dikembalikan ke warna aslinya kalau perlu dicat putih semua biar netral," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada kedua ormas yang bertikai agar menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Rokan Hulu yang kini tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19.

"Saat ini kondisi kamtibmas di Tambusai Utara sudah kondusif. Kita terus imbau kepada pihak ormas yang bertikai untuk menjaga kamtibmas di Rohul agar tetap kondusif," ujarnya.

Markas PAC PP Tambusai Utara Terbakar

Sementara itu, pada Ahad sekitar pukul 22.00 WIB markas PAC Pemuda Pancasila Tambusai Utara yang berada di KM 25, Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat terbakar.

Kebakaran itu melahap pintu kantor dan sebagian atap Kantor Pemuda Pancasila. Hingga kini belum diketahui apa penyebab terbakarnya kantor PAC Pemuda Pancasila tersebut.

Terkait peristiwa kebakaran tersebut, Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat menyatakan pihaknya masih menunggu hasil Laboratorium Forensik terkait penyebab terbakarnya kantor PAC PP Tambusai Utara tersebut.

"Masih cek TKP karena kebakaran itu berasal dari atas. kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor apakah itu dari arus pendek atau sebab lainnya," jelasnya.

Untuk mendamaikan dua Ormas yang bertikai, Kapolres juga berencana untuk melakukan rekonsiliasi dua ormas yang bertikai sehingga konflik bisa segera diakhiri. "Intinya kita ingin mengajak seluruh ormas saling bahu membahu dalam hal yang positif terutama menjaga kondisi kamtibmas, apalagi saat ini kita fokus dalam memutus penularan Covid-19," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Rohul menetapkan 6 orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengrusakan kantor dan 1 unit mobil Nopol BG 8761 IM milik Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Kilometer 24, Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat, Kecamatan Tambusai Utara.

"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar 1 mobil," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, Senin (15/2/2021).

Adapun 6 tersangka yang ditetapkan tersangka antara lain YB, MY, JS, MR, LH dan MK. MK yang diketahui ikut membakar mobil kini berstatus buron. selain itu pihak penyidik juga sudah amankan barang bukti berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai dan panah ambon.